Daftar Biaya Transfer Antar Bank di Indonesia 2022
Receh.in – Biaya transfer antar bank adalah biaya yang harus kalian keluarkan untuk melakukan kirim uang beda bank. Rata-rata transfer antar bank memang dibebani fee admin yang besarannya bisa berbeda-beda.
Kenapa beda? Karena selain metode normal dengan biaya Rp6.500, sekarang juga ada metode BI Fast dengan biaya transfer antar bank sebesar Rp2.500.
Biaya transfer antar bank sebesar Rp2.500 itu berlaku untuk bank yang sudah bergabung dalam jaringan BI-FAST. Apa itu BI-FAST?
Menurut Bank Indonesia, infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7). BI-FAST ini sistem pembayaran yang disediakan Bank Indonesia.
Sistem keuangan ini dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
BI-FAST muncul saat nasabah melakukan transfer melalui mobile banking, internet banking di bank yang telah menerapkan BI-FAST. Artinya, biaya ini berbeda jika kalian transfer antar bank melalui ATM.
Namun, ke depan BI-FAST akan dikembangkan juga untuk transaksi melalui kanal lainnya, a.l QRIS, ATM, dan EDC.
Sebagai contoh, kalian mau transfer antar bank dari BCA melalui mobile banking ke Bank Mandiri, akan dikenakan Rp2.500. Namun, kalau transfer dari ATM BCA dengan rekening tujuan Bank Mandiri, atau bank lainnya selain BCA maka akan dikenakan Rp6.500.
Berapa batas maksimal nominal transaksi melalui BI-FAST?
Batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal ditetapkan sebesar Rp250 juta per transaksi.
Hal tersebut mempertimbangkan kelancaran sistem BI-FAST baik di Penyelenggara maupun peserta, memberikan waktu shifting transaksi dari SKNBI ke BI-FAST, dan akan dilakukan review secara berkala sesuai aspek CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Andal).
Dalam penerapannya, bank dapat menyesuaikan batas nominal transaksi per nasabah di bawah Rp250 juta sesuai dengan risk appetite masing-masing bank.
| Sarana Transfer Antarbank | Biaya |
| Transfer biasa (via ATM) | Rp6.500 |
| BI-FAST (mobile banking/internet banking) | Rp2.500 |
| Gopay/Ovo | Rp2.500 |
| Dana | Free 10 transaksi perbulan |
| Flip | Free |
Manfaat BI-FAST
Real time 24/7 (real time di level bank dan nasabah serta tersedia setiap saat).
Lengkap (melayani berbagai instrumen dan kanal pembayaran).
Secure (dilengkapi dengan fitur fraud detection dan Anti-Money Laundering/AML, Countering Financing of Terrorism/CFT).
Efisien (penggunaan proxy address sebagai alternatif nomor rekening)
Daftar bank dan lembaga nonbank dengan biaya transfer antar bank Rp 2.500
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
- KSEI (PT Kustodian Sentral Efek Indonesia)
- Bank HSBC Indonesia
- BPD Jabar & Banten
- Pan Indonesia Bank
- Bank Multi Arta Sentosa
- Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah
- Bank Maspion Indonesia
- BPD Bali
- Bank Digital BCA
- Bank Sahabat Sampoerna
- Allo Bank Indonesia
- BPD Jateng
- BPD Jateng Unit Usaha Syariah
- Bank Mandiri Taspen
- Bank Papua
- Bank National Nobu
- Bank Ganesha
- Bank KEB Hana Indonesia
- Bank Mestika Dharma
- BPD Jatim
- BPD Jatim Unit Usaha Syariah
- BPD NTT
Nah, selain di bank-bank tersebut, biaya transfer dari Gopay (Gojek) dan Ovo ke rekening bank juga dikenai fee admin Rp2.500 ya.
Nah, untuk Dana ini ada batasnya. Free transfer ke bank untuk 10 kali transaksi per bulannya. Tapi sudah lumayan kan, hemat Rp65.000 atau Rp25.000.
Untuk melakukan transfer antar bank, kalian juga butuh namanya kode bank. Kode bank adalah tiga angka yang dicantumkan sebelum nomor rekening tujuan. Biasanya dipakai ketika transfer antar bank memakai ATM.

Comments
Post a Comment